Jumat, 03 Maret 2017

Yang Jadi Imam Shalat

Yang Jadi Imam Shalat    

Siapa yang seharusnya menjadi imam shalat berjamaah? Ada petunjuk dan aturan dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang siapa yang dijadikan imam shalat. Yaitu yang paling baik bacaan al Qurannya (serta banyak hafalannya). Kalau ada dua orang yang sama baik bacaannya, maka yang lebih faham tentang sunnah. Kalau dalam kedua hal itu sama juga, yang duluan hijrah atau katakanlah yang lebih tua dalam berislam. Jadi artinya, ada ketentuan yang jelas untuk bisa menjadi imam shalat. 

Di mesjid di komplek kami imam mesjid dipilih dan ditetapkan dengan mengikuti ketentuan seperti di atas. Kami mempunyai imam utama dan imam cadangan. Yang terakhir ini ada beberapa orang, yang akan menggantikan jika imam utama berhalangan.

Mungkin karena memahami persyaratan-persyaratan seperti itu, di beberapa kesempatan shalat berjamaah (biasanya di tempat umum, atau kalau di mesjid ketika shalat bukan di awal waktu) biasanya terlihat jamaah saling berdorong-dorongan menyuruh menjadi imam. Yang maju akhirnya memang orang yang diketahui oleh jamaah sebagai seorang yang lebih pantas menjadi imam.

Tapi ada juga orang yang merasa begitu percaya diri lalu maju menjadi imam, sementara dia sepertinya tidak mengerti tentang aturan yang ditetapkan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam seperti di atas. Segera saja orang yang faham dengan tajwij bacaan al Quran akan menyadari bahwa seseorang yang kepedean itu pantas atau tidak menjadi imam. Misalnya setelah mendengar bacaan al fatihahnya, atau bahkan dengan bacaan takbirnya. Begitu pula dengan tuma'ninah atau tertib dalam gerakan-gerakan shalatnya. Makmum akan menyadari bahwa dia ini sebenarnya tidak atau belum pantas menjadi imam. 

Aku pernah shalat di belakang imam yang luar biasa cepat shalatnya. Kita belum selesai membaca setengah dari al fatihah, dia sudah takbir untuk rukuk. Kalau kebetulan bermakmum kepada imam yang seperti ini, yang shalatnya super kilat dan tidak tuma'ninah, maka sebaiknya kita keluar dari jamaah. Dalam bahasa Arabnya, kita mufarraqah, atau mengundurkan diri. Kita teruskan shalat sendiri dengan tertib.

Shalat adalah penyerahan diri kepada Allah dan semestinya dilakukan dengan bersungguh-sungguh. Dilakukan dengan khusyuk. Meski mungkin untuk mendapatkan kekhusyukan (melupakan segala urusan dunia ketika sedang shalat) bukan pula hal yang mudah. Oleh karenanya ada aturan yang tidak boleh dilanggar, baik dari hal bacaan maupun gerakannya. Dalam shalat berjamaah, seseorang tidak dijadikan imam hanya karena dia orang berpangkat di tengah masyarakat. Seseorang dijadikan imam karena dia pantas menjadi imam dengan segala persyaratannya tadi, meski dalam hal pangkat dia mungkin hanya seorang pegawai rendahan. 

****                                  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar