Kamis, 02 Juni 2016

Punah

Punah      

Punah artinya pupus alias habis dan tidak ada lagi kelanjutan kehidupan. Dulu menurut penelitian pernah hidup jenis gajah raksasa, mamut namanya. Sekarang sudah tidak ada lagi. Jenis gajah raksasa itu sudah punah. Kelompok manusia adakalanya dikatakan punah. Ada beberapa suku bangsa Indian yang sudah punah di benua Amerika. Penyebab kepunahan bisa bermacam-macam. Misalnya, beberapa suku Indian itu punah karena peperangan yang tidak seimbang dengan bangsa kulit putih dan juga disebabkan oleh wabah penyakit.

Punah yang ingin aku bahas agak berbeda sedikit. Yaitu punah di kalangan suatu kelompok masyarakat di Minangkabau. Orang Minang terbiasa mengungkapkan kata-kata punah di kalangan persukuan mereka. Sebagaimana kita ketahui orang Minang adalah kelompok masyarakat matrilineal. Mereka berhimpun dalam persukuan melalui garis keturunan ibu. Keberadaan anggota keluarga perempuan sangat penting. Sebuah persukuan bisa hilang ketika dia tidak mempunyai anak perempuan untuk melanjutkan keturunan. Seorang wanita yang hanya mempunyai anak laki-laki saja akan langsung merasa bahwa dia 'punah'. Artinya harta pusaka tinggi (harta adat seperti sawah ladang) tidak akan turun kepada anaknya, karena tidak ada anak perempuan.

Lalu kemana perginya harta pusaka adatnya itu? Jika dia mempunyai saudara kandung perempuan yang mempunyai anak perempuan maka kemenakan perempuannya itulah yang akan jadi 'pemilik' harta pusaka tersebut. Kalau tidak ada anak saudara kandungnya, maka anak perempuan saudara sepupu perempuan yang akan mewarisi. Harta pusaka adat itu harus turun ke saudara perempuan yang terdekat meskipun yang ada hanya sepupu.

Aku tertarik menulis ini karena beberapa hari yang lalu seorang saudara sekampung meninggal. Dia ini sering mengulang-ulang pernyataan bahwa dia punah. Dia bersaudara kandung bertiga. Satu orang perempuan yang juga sudah meninggal. Dan kebetulan saudara perempuannya ini tidak punya anak. Maksudnya, dari keturunan ibunya tidak ada lagi perempuan penerus. Walaupun dari sepupunya masih ada anak-anak perempuan.   

Ketidak-adaan kaum perempuan penerus ini bisa benar-benar menghapuskan sebuah persukuan. Sebuah persukuan yang dipimpin oleh seorang penghulu bergelar Datuak, adalah kumpulan dari keluarga-keluarga melalui jalur keturunan ibu. Satu kelompok dengan satu penghulu ini biasa disebut 'sepayung'. Jika kaum perempuan dalam ikatan sepayung ini tidak satupun yang mempunyai anak perempuan untuk melanjutkan keturunan, maka persukuan itupun punah.  

Kalau sebuah suku sampai punah siapa yang mewarisi harta adat anggotanya?  Sama juga, dicari persukuan (sepupu) yang paling dekat, meskipun kedekatannya diperhitungkan dari beberapa generasi terdahulu.

Seperti itulah cerita 'punah' di kalangan orang Minang.

****           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar